National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Kolam Retensi Solusi Banjir, Pemprov Kaltim Minta Siapkan Lahan

Teks: Dinas PUPR & Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya pengendalian banjir, khususnya di kawasan rawan seperti Kota Samarinda dan Kutai Timur.

Salah satu fokus utama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & Pera) Kaltim adalah pembangunan kolam retensi. Infrastruktur ini berfungsi sebagai penampung sementara air hujan sebelum dialirkan secara bertahap ke sungai.

Kepala Dinas PUPR & Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menekankan bahwa kolam retensi merupakan salah satu solusi paling efektif untuk memutus aliran deras air permukaan ke sungai, terutama saat curah hujan tinggi.

Namun, ia juga mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan kolam ini tidaklah mudah. Tantangan utamanya adalah ketersediaan lahan yang masih terbatas di kawasan strategis.

“Kolam retensi itu penting untuk memutus aliran cepat air ke sungai saat hujan deras. Kalau air langsung lari ke sungai tanpa ditahan, maka sungai bisa meluap dan banjir pun tak terelakkan,” jelas Fitra belum lama ini.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, sejumlah rencana pembangunan kolam retensi masih tertahan. Sebab, belum adanya kejelasan terkait lokasi dan pembebasan lahan.

Padahal, beberapa kawasan seperti Jalan DI Panjaitan, Ahmad Yani hingga Sentosa di Samarinda sangat membutuhkan fasilitas ini untuk mengurangi dampak banjir yang terus berulang setiap tahun.

“Kami bisa siapkan perencanaan teknis dan desain infrastrukturnya. Tapi untuk bisa membangun, perlu ada lahan. Itu tidak bisa kami tentukan sendiri karena kewenangannya berada di kabupaten/kota,” tegasnya.

Fitra mencontohkan rencana pembangunan kolam retensi di kawasan Damang Leman yang hingga kini belum terealisasi karena belum adanya kepastian lahan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menyelesaikan masalah banjir secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, program penanganan banjir lain tetap berjalan. Fitra memastikan bahwa Dinas PUPR & Pera Kaltim juga terus melakukan normalisasi sungai. Fokus pelaksanaannya di wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi.

“Penanganan banjir tetap kami jalankan. Normalisasi sungai-sungai besar terus dilakukan, termasuk di Kutim dan Samarinda yang jadi titik rawan,” ungkapnya.

Fitra menyebutkan, beberapa sungai besar di Samarinda seperti Karang Mumus dan Karang Asam Besar telah menjadi sasaran program normalisasi selama beberapa tahun terakhir.

Begitu pula dengan anak-anak sungai lainnya yang kerap menjadi sumber genangan ketika hujan deras melanda.

Namun ia menegaskan, normalisasi saja tidak cukup. Tanpa keberadaan kolam retensi yang bisa menahan air sementara, maka beban aliran ke sungai akan tetap tinggi yang berarti risiko banjir masih akan terus ada.

“Kalau kita ingin banjir ini tertangani secara serius, maka kolam retensi harus jadi prioritas bersama. Bukan hanya dibicarakan di forum, tapi juga harus ada langkah konkret di lapangan, termasuk soal penyediaan lahannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fitra mengingatkan bahwa banjir adalah permasalahan lintas kewenangan. Di sisi lain, penanganan drainase dan banjir perkotaan memang merupakan tanggung jawab kabupaten/kota.

Sedangkan sungai sebagai wilayah sumber air adalah ranah BWS. Dalam posisi ini, Pemprov Kaltim berperan sebagai pendukung teknis maupun anggaran.

“Kami siap bantu dari sisi perencanaan maupun pembiayaan. Tapi kalau lahannya belum tersedia, kami tidak bisa mulai,” pungkas Fitra.

Related posts

KPU Kaltim Ajak Para Pemilih Cek Data Diri dan Jaga Kerukunan dalam Pemilu

Laras

Penerima Hibah APBD-P Kaltim Diminta Perkuat Ketahanan Pangan

Intan

Program Gratispol Hingga S3, Pemprov Kaltim Siapkan Aplikasi

Ellysa Fitri

You cannot copy content of this page