National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Koperasi Tak Laksanakan RAT Selama Tiga Tahun Berisiko Dibubarkan

Samarinda,Natmed.id – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kelembagaan koperasi, Kepala Unit Pelatihan Koperasi, Zainuddin Fanani, menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“RAT merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggotanya. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dalam tiga tahun berturut-turut, berisiko dibubarkan oleh pemerintah,” ungkap Zainuddin di Samarinda.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, Zainuddin menjelaskan bahwa RAT bukan sekadar seremonial, melainkan juga forum tertinggi dalam struktur kekuasaan koperasi. Melalui RAT, pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dievaluasi, partisipasi anggota dinilai, serta kebijakan pengurus ditetapkan.

“RAT bukan hanya sebuah acara, tetapi sebuah momentum penting dalam upaya perbaikan manajemen koperasi dan evaluasi program kerja untuk kelangsungan usaha,” tegasnya.

Zainuddin menegaskan bahwa pelaksanaan RAT minimal harus dilakukan sekali dalam setahun. Hal ini dengan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus paling lambat enam bulan setelah tahun buku sebelumnya.

“RAT adalah kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan meraih keberhasilan bersama. Dalam merajut kebersamaan, koperasi akan lebih mampu menghadapi dinamika zaman dan memperkuat kinerjanya,” tambahnya.

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi dalam mengelola koperasi secara profesional. Terutama dalam menghadapi tantangan zaman dengan meluncurnya konsep Koperasi Modern.

“Dengan memperkuat kapasitas dan kelembagaan koperasi melalui pelatihan ini, diharapkan koperasi dapat tetap relevan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta dari koperasi-koperasi binaan provinsi di Samarinda dan sekitarnya ini akan berlangsung selama tiga hari.

Related posts

Sekda Kaltim Sebut Kesamaan Data Berperan Penting Dalam Penanganan Stunting

Laras

Kadis Disperindagkop UKM Kaltim Dorong UMKM Manfaatkan E-Katalog

Intan

PST GPIB 2024 Usung Tema Integrasi Antargenerasi Berbasis Komunitas Digital

Irawati