National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Kunjungan ke BNNP Kaltim

Samarinda, Natmed.id Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin melakukan kunjungan kerja ke BNNP Kalimantan Timur. Dia diterima Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana didampingi beberapa pejabat utama BNNP Kaltim

Maksud kedatangannya untuk melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

“DPRD Kaltim khususnya Komisi I siap mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke desa-desa,” sebut Jahidin, Rabu, (28/7/2021).

Menurut Jahidin, aturan itu sudah kurang relevan, sehingga perlu penyesuaian.

“Saat ini DPRD Kaltim dan BNNP Kaltim memberikan masukan agar aturan yang ada segera direvisi,” ungkapnya.

DPRD Kaltim berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika nantinya bisa sejalan dengan program pemerintah.

“DPRD tentunya akan memberikan support. Saat ini kami juga telah menerima draf atau usulan perubahan Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika yang merujuk pada Pemendagri Nomor 12 tahun 2019 dan beberapa peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut Jahidin menyarakan agar BNN Provinsi Kaltim dapat bersurat tentang usulan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltim.

“Kita menyarankan BNN Provinsi Kaltim dapat bersurat tentang usulan perubahan perda tersebut agar segera ditindaklanjuti dalam rancangan peraturan daerah skala prioritas tahun 2021” tutupnya.

Related posts

Sosialisasi Perda PUG, Langkah Menuju Keadilan Gender di Kaltim

Laras

Sungai Mahakam Perlu Dioptimalkan Guna Peningkatan PAD

Intan

Pertanian Kukar Menunggu Peran Seno Aji

natmed