DPRD Kaltim

Seno Aji Ungkap Pendidikan Harus Jadi Prioritas Bagi Pj Gubernur

Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji ungkap rencana DPRD untuk mengadakan pertemuan internal dengan anggota DPRD dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang baru Akmal Malik. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembahasan berbagai permasalahan terkait pendidikan.

“DPRD akan mengadakan pertemuan internal antara pimpinan dan Pj Gubernur untuk membahas isu-isu pendidikan,” jelas Seno Aji usai memimpin Rapat Paripurna ke-37 di Gedung D DPRD Kalimantan Timur, Senin (2/10/2023).

Seno Aji sangat mengharapkan agar Pj Gubernur dapat menggunakan anggaran dengan bijak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh daerah, termasuk di wilayah perbatasan.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang,sudah diatur bahwa sebagian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dialokasikan untuk pendidikan dan untuk mendukung generasi muda.

“Kalau berdasarkan undang-undang, sudah tertera bahwa sebagian dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan dan generasi muda bangsa,” tutur Seno Aji.

Selanjutnya, Seno Aji menjelaskan bahwa APBD sudah mewajibkan alokasi sekitar 20 persen dari total anggaran untuk infrastruktur pendidikan. Hal ini dipandang sebagai tindakan yang sangat penting karena pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah.

“Pendidikan sangat penting untuk diperhatikan, itulah mengapa pemerintah telah mengamanatkan alokasi 20 persen tersebut,” katanya.

Tantangan besar yang dihadapi Pj Gubernur Akmal Malik selama satu tahun masa jabatannya adalah memastikan bahwa anggaran APBD digunakan secara efektif untuk pembangunan daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Semua pihak berharap bahwa anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kaltim.

Related posts

Sutomo Jabir Dukung Samarinda Bebas Tambang 2026

Laras

Ketua DPRD Kaltim Minta Bankaltimtara Tambah Limit Transfer

Laras

Makmur Minta BPK Sederhanakan Aturan untuk Aset Daerah

natmed