Bontang, Natmed.id – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang saat menjelang Pemilu tahun 2024.
Ia mengingatkan bahwa ASN sebagai abdi negara harus memprioritaskan netralitas untuk melayani masyarakat tanpa campur tangan politik.
“Sikap netralitas pada Pemilu 2024 sangat penting, karena ASN adalah abdi negara. Kalau kegaduhan muncul, kondusifitas kerja tidak akan mampu berjalan efektif dan otomatis akan mengurangi kinerja,” katanya beberapa waktu lalu.
Andi Faiz menyatakan bahwa ASN harus fokus melayani kebutuhan masyarakat tanpa campur tangan dalam proses pemilu. Hal ini dianggapnya esensial untuk mencegah ketimpangan dan kecemburuan di lingkungan ASN.
Ia juga menyarankan pembentukan tim khusus pengawas ASN di lingkungan Pemkot Bontang selama periode Pemilu 2024. Tim tersebut diharapkan dapat dengan mudah mendeteksi dan memberikan teguran jika ada ASN yang melanggar aturan netralitas.
“Kalau ada tim khusus, mempermudah pengawasan ASN. Lebih mudah ditindak kalau sampai melanggar,” imbuhnya.
Netralitas ASN dalam Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang melarang keterlibatan dalam kampanye pilkada/pemilu. Pelanggaran terhadap aturan ini, termasuk dukungan melalui media sosial dapat dilaporkan sebagai pelanggaran netralitas.
PNS, ASN atau perangkat pemerintah yang terbukti melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa surat teguran, penundaan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.