National Media Nusantara
Politik

Ketidakpastian Dukungan Demokrat Warnai Pilgub Kaltim, Calon Tunggal Bisa Jadi Pilihan

Samarinda, Natmed.id – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) tahun ini berpotensi menghadapi calon tunggal. Sebab hingga saat ini, Partai Demokrat belum memutuskan dukungannya.

Padahal, sudah ada dua pasangan calon yang mencuat, yakni Rudy Mas’ud-Seno Aji dan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur mekanisme untuk daerah dengan calon tunggal berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20/2020.

Aturan ini menggantikan Peraturan KPU Nomor 14/2015 dan menetapkan bahwa pemilihan tetap dilaksanakan meskipun hanya ada satu pasangan calon. Pasangan calon akan dinyatakan menang jika memperoleh minimal 50 persen dari total suara sah.

Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Puji Setyowati menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat masih mendiskusikan arah dukungan mereka.

“Keputusannya kemungkinan akan diumumkan dalam minggu ini. Kami masih menunggu petunjuk dari DPP,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim pada Senin, (29/7/2024).

Puji menegaskan bahwa Demokrat Kaltim akan mengikuti keputusan DPP dengan penuh loyalitas. “Apapun keputusan DPP, kami akan patuh pada arahan partai,” katanya.

Dukungan dari Partai Demokrat dan PDIP sangat penting bagi pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Tanpa dukungan dari kedua partai besar ini, peluang pasangan tersebut dalam Pilgub Kaltim akan menipis. Karena itu, keputusan Demokrat akan sangat mempengaruhi arah politik di Kaltim.

Fenomena pasangan calon tunggal dengan melawan kotak kosong tetap menjadi sorotan. “Kami mengikuti undang-undang yang mengatur tentang kotak kosong atau calon tunggal. Yang penting adalah tidak ada pemaksaan, maka proses akan berjalan sesuai aturan,” kata Puji.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi warga negara dalam mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Terlepas dari hasilnya, proses demokrasi harus tetap dijalankan sesuai aturan untuk memastikan legitimasi dan kelangsungan pemerintahan di Kaltim.

“Jika kotak kosong terjadi, kami sebagai warga negara harus mengikuti proses pilkada sesuai mekanismenya,” pungkas Puji yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Related posts

Sarkowi LKPJ Gubernur Kaltim Tidak Jelas

natmed

Progres Pemekaran Wilayah Kota Bontang Terus Bergerak

natmed

Noor Thoha : Calon Independen Tidak Harus Menunggu Batas Akhir Penyerahan Dukungan

natmed