Kutim,Natmed.id – Penyusunan rencana dan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat mempertimbangkan usulan masyarakat lewat musrenbang baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan rencana kerja pada APBD mendatang akan mengakomodasi hasil musrenbang. Dengan demikian permasalahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tertangani secara baik.
“Dengan APBD yang cukup besar tentu program kerja kita diambil dari usulan musrenbang, tidak mungkin kita keluar dari itu,” ungkap Kasmidi Bulang, Kamis (20/7/2023).
Musrenbang menurut orang nomor dua Kutim itu, adalah wujud pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat dan menjadi acuan rencana berbagai kegiatan masing-masing OPD.
DPRD pun merupakan wadah penyaluran aspirasi, sehingga usulan masyarakat yang disampaikan akan dibahas dalam musrenbang tingkat kabupaten.
“Kalau musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Sementara aspirasi masyarakat jika lewat anggota dewan ketemunya di musrenbang kabupaten,” terangnya.
Terkait pelaksanaan anggaran, Kasmidi mengatakan di tahun 2024 mendatang pelaksanaan program kerja khususnya pembangunan dan konstruksi akan dimulai sejak bulan Maret.
Hal itu dilakukan untuk memperpanjang waktu dan efektivitas pengerjaan pembangunan serta meminimalisir terjadinya sisa lebih anggaran (silpa).