Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim pada Rabu (8/5/2024) malam.
Dokumen LHP BPK RI mengenai Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim setelah penandatanganan berita acara serah terima.
Dalam kesempatan itu, Pius memberikan apresiasi atas capaian opini WTP kepada Pemprov dan DPRD Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemda, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Selain itu, Pius juga menekankan perlunya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan bimbingan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD, pemda, dan organisasi vertikal yang telah bekerja sama. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Kaltim.
“WTP yang ke-11 ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tapi juga DPRD karena penyelenggaraan pemerintah daerah itu berdua,” ujarnya dalam wawancara usai acara.
“Termasuk juga organisasi vertikal yang saling mengingatkan akan pentingnya mengedepankan pendekatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Meskipun terdapat beberapa catatan seperti persoalan kota yang harus lebih rinci, persoalan beasiswa, aset, dan swakelola yang harus diperbaiki, Akmal berharap catatan tersebut segera ditindaklanjuti. “Kita berharap semoga opini ini akan terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, berharap agar raihan predikat WTP, Kaltim dapat mencapai kemajuan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan harapan bahwa APBD Provinsi Kaltim tahun depan bisa mencapai 25-30 triliun.
“Kemungkinan nanti APBD kita bisa mencapai 25-30 triluan, artinya perlu pengawalan lebih ketat dan kinerja yang lebih baik dari Pemprov,” tegasnya.