National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Kaltim Loloskan 4 Nominasi Paralegal Justice Award, Sofyan: Ini Bukan Sekadar Menang dan Kalah

Jakarta,Natmed.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional melaksanakan Paralegal Justice Award yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapat penghargaan Nonlitigation Peacemaker terhadap kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat nonlitigasi dan inklusif, serta Anubawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya,

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana dan Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah menghadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan pada Kamis 1 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, bertempat di Ballroom Discovery Hotel Ancol.

Peserta berjumlah 294 kepala desa/lurah berasal dari 30 provinsi dan 123 kabupaten/kota.

Dalam sambutannya Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa para kepala desa/lurah yang rata-rata sebagai ketua adat bahkan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang aktif dan berhasil dalam setiap penyelesaian sengketa antarwarga atau dianggap sebagai hakim perdamaian di desanya dipandang perlu diberikan suatu apresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Peran kepala desa/lurah sebagai pemimpin di masyarakat yang memiliki pengalaman dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya, serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja merupakan faktor yang mendorong penyelenggaraan Paralegal Justice Award.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama dengan Mahkamah Agung, serta didukung oleh Kementerian Desa dan PDTT dan Kementerian Dalam Negeri telah membuka pendaftaran Paralegal Justice Award dimulai tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan 12 April 2023 dan telah terjaring 294 orang kepala desa/lurah.

Kepala desa/lurah di Provinsi Kalimantan Timur yang mendaftar PJA tersebut sebanyak 5 orang terdiri dari 2 orang lurah dari Kota Samarinda dan 3 orang kepala desa dari Kabupaten Kutai Kertanegara. Namun yang masuk nominasi hanya 4 orang.

Yaitu Lurah Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda Feni Andriyani dan Lurah Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda Hera Hermawan. Sedangkan dari Kabupaten Kutai Kertanegara adalah Kepala Desa Tabang Kecamatan Muara Ritan Ardy Maroni dan Kepala Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu Jumadi.

“Paralegal justice bukan semata-mata menang atau kalah, melainkan sebagai wadah dalam membangun spirit dan motivasi para kades dan lurah, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk memberikan pelayanan hukum, menjadi pengayom masyarakat dan mengimplementasikan kebijakan negara berupa restorative justice,” kata Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan meneruskan pesan Menkumham Yasonna Laoly dan Kepala BPHN Widodo Eka.

Related posts

Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Phandu

Hadiri Doa dan Zikir Bersama, Kakanwil Kaltim Dorong Pelaksanaan Fastabiqul Khairat

Aminah

Semarak HDKD ke 78, Kemenkumham Kaltim Berikan Layanan Konsultasi Bagi Masyarakat

natmed