Samarinda, Natmed.id– Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan, minta pada jajarannya agar menyiapkan program tahun 2025, untuk pencapaian target kinerja yang optimal, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Turut hadir JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan, menyampaikan kepada Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum Edang Siskalia Endah P dan Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Eka Juraidah agar segera mempersiapkan seluruh program kerja yang akan di laksanakan di Tahun 2025.,
“Pastikan program kerja yang akan kita laksanakan telah dilakukan analisis, sehingga pelaksanaannya dapat optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ferry Gunawan C.
Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar dapat berkolaborasi satu sama lain, antara perancang, penyuluh, analis dan JFU pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum,
“Dengan berkolaborasi, setiap anggota tim diharapkan dapat saling berbagi ide dan perspektif dalam pengoptimalam program kerja,”Jelasnya.
Selain itu, Kadiv PPPH berharap seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih terstruktur dan efektif khususnya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Analisis Kebijakan Hukum dan pembinaan hukum bagi pemerintah daerah di wilayah Kaltim.