Samarinda, Natmed.id – Resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029, Helmi Abdullah dari Fraksi Gerindra berjanji memperjuangkan aspirasi rakyat dan memajukan pembangunan kota.
Acara pelantikan Helmi bersama tiga wakil ketua lembaga legislatif berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (30/10/2024).
Seiring berlangsungnya pengambilan sumpah/janji jabatan, Helmi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD 2019-2024 kini memikul amanah baru.
Dalam pidato perdananya, ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai wadah aspirasi publik. Ia menyatakan, tugas Ketua DPRD menuntut kecerdasan, kebijakan, dan komitmen untuk selalu berpihak pada masyarakat.
“Posisi ini bukan sekadar jabatan, tapi tanggung jawab untuk membawa suara rakyat dengan kokoh. Bersama-sama, kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kota Samarinda,” ungkap Helmi yang sudah duduk di DPRD sejak 2014.
Ia juga mendorong kerja sama antaranggota dewan, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci untuk membangun Samarinda sebagai kota yang modern, berbudaya, dan nyaman.
Sebagai lembaga pengawas kebijakan, DPRD Samarinda berperan penting untuk memastikan setiap keputusan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Helmi menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses politik adalah hal wajar, namun harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Selain itu, Helmi mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan kelestarian lingkungan Samarinda.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya bergantung pada dewan dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kontribusi masyarakat yang bersatu dalam visi yang sama.
“Dengan dukungan masyarakat, insyaallah kita bisa menciptakan pembangunan yang dirasakan oleh seluruh warga Samarinda,” tutup Helmi.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat akan mengantarkan Samarinda pada kemajuan yang lebih baik.