Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menanggapi pembubaran konferensi pers LSI Denny JA oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang di salah satu cafe, Minggu (1/11/2020) malam kemarin.
Dikatakan politikus partai berlambang burung Garuda itu bahwa pembubaran yang dilakukan Ketua Bawaslu Nasrullah tersebut adalah kewenangan mereka.
“Itu urusan Bawaslu untuk soal membubarkan,” katanya saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (2/11/2020).
Menurut Agus Haris, konferensi pers yang dilakukan pihak LSI Denny JA dapat menjadi pemicu semangat.
Hasil survei yang sudah tersampaikan, bisa jadi informasi positif. Hasil survei itu bisa menjadi acuan bagi para kandidat pasangan calon (paslon) untuk bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Ada sesuatu yang positif, karena memberikan informasi kepada semua pihak. Bisa jadi memang, survei itu adalah gambaran masyarakat pemilih Kota Bontang,” tuturnya.
Dikatakannya bahwa dengan penghentian oleh Bawaslu sangat disayangkan sebenarnya, justru adanya survei yang dilakukan LSI, maksudnya baik dan hal ini untuk lebih meyakinkan tim sukses paslon nomor urut 2. Dari sini terlihat kinerja bunda Neni ternyata positif selama ini.
“Masyarakat ternyata masih sangat menginginkan bunda untuk kembali memimpin Kota Bontang dan itu fakta. Soal lsu yang belum daftar itu masalah lain bagi saya,”urainya
Sebenarnya banyak cara lain untuk melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi pembubaran. Karena memang tujuan tim sukses itu bekerja dan tim wajib tahu apa yg dinginkan calon pemilihnya.
“Saya tidak tahu LSI itu seperti apa mekanismenya, tapi di dalam aturan PKPU memang harus mendaftar. Mungkin karena terlalu terburu-buru aja barangkali, artinya mungkin belum sempat daftar sudah melakukan konfres,” terangnya.
Sehingga Agus Haris beranggapan hanya persoalan tahapan saja yang tidak sesuai. Bukan karena lembaga yang tidak sah. Namun lembaga tersebut diketahuinya memang belum resmi mendaftar ke KPU Bontang sesuai dengan aturan PKPU 8 Tahun 2017