Bontang, Natmed.id – Komisi C DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) agar lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bontang.
Anggota Komisi C DPRD Bontang Joni Alla Padang mengungkapkan keprihatinannya terhadap simpang siurnya informasi terkait tata ruang. Ia menilai kondisi itu dapat memicu kebingungan dalam perencanaan pembangunan.
Ia lantas mencontohkan kasus di Jalan Gotong Royong, Bontang Barat yang menimbulkan kesalahpahaman mengenai status lahan yang sebelumnya dianggap hutan lindung. Padahal, statusnya telah berubah sejak 2014.
Joni berharap agar Bapperida dapat menyampaikan informasi tata ruang yang lebih akurat kepada instansi terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Menurutnya, kejelasan informasi akan membantu dalam pelaksanaan perencanaan yang tepat.
“Bapperida seharusnya bisa memastikan bahwa informasi tata ruang tersampaikan dengan baik kepada instansi lain agar tidak terjadi salah pemahaman yang dapat menghambat perencanaan dan pembangunan di Bontang,” ungkap Joni saar rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD pada Senin (11/11/2024).
Menanggapi hal ini, Kepala Bapperida Kota Bontang Amirudin menjelaskan bahwa perencanaan tata ruang kota masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019.
Selain itu, pihaknya kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) RTRW guna menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan kota.
Amirudin menyatakan bahwa dalam proses PK tersebut, pihaknya mengharapkan dukungan dari DPRD untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang membutuhkan pengaturan ulang.
Langkah ini, menurutnya, akan membantu penyusunan tata ruang yang lebih akomodatif bagi masyarakat. “Melalui PK ini, kami harapkan masukan dari DPRD agar pembaruan RTRW dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang lebih baik,” ujar Amirudin.
Ia menambahkan bahwa perbaikan tata ruang diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas kepada dinas terkait dalam menjalankan rencana pembangunan di Kota Bontang.