National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi AALCO, Bahas Isu Hukum Asia dan Afrika

Bali, Natmed.id – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang ke-61 di Bali pada tanggal 15-20 Oktober 2023 mendatang. Acara ini dijadwalkan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO adalah forum konsultasi negara-negara Asia dan Afrika yang bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai isu-isu hukum serta mencapai pandangan dan posisi bersama dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini didirikan setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung Indonesia, di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang menjabat sebagai Presiden Konferensi, menjelaskan bahwa dalam sesi tahunan AALCO ke-61 ini akan dibahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama.

Beberapa di antaranya mencakup isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa, serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ungkap Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ujar Yasonna.

Menkumham menekankan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam hal “asset recovery” atau repatriasi aset yang telah diambil ke luar negeri. Masalah ini sangat rumit dan melibatkan hukum dari berbagai yurisdiksi negara lain. Indonesia berencana untuk berbagi pengalaman dan prestasinya dalam hal ini selama side event AALCO yang akan datang di Bali.

Konferensi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri oleh 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” pungkasnya.

Related posts

Maksimal Sebarkan Informasi Publik, Kemenkumham Raih Juara di Anugerah Media Humas 2024

Alfi

Program “Kumham Berbagi” Sumbangkan Donasi Rp158 Juta

Emi

Kemenkumham Kaltim Pantau Kesiagaan Lapas Tenggarong Menjelang Tahun Baru 2024

Aminah