Samarinda,Natmed.id – PT Astra Honda Motor ikut andil dalam penyebaran informasi tentang keamanan berkendara (Safety Riding). Salah satu langkah yang dijalankan dengan menggandeng media massa dalam mensosialisasikan “4T”.
Dalam acara bertajuk “Kemanapun Perginya Selalu Cari Aman Saat Naik Motor”, Safety Riding Officer Astra Honda Motor Kalimantan Timur (Kaltim) Fajrin Nur Huda menyampaikan ‘”4T” merupakan kependekan dari “tunggu sebentar, tengok kanan, tengok kiri, dan tengok kanan lagi”.
Di depan peserta yang terdiri dari perwakilan warga dan para pengendara ojek online, Fajrin menyatakan “4T” perlu diterapkan oleh pengendara sepeda motor ketika ingin berbelok atau berkendara di seberang jalan”.
Saat tatap muka yang berlangsung di T.Co Coffee Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (22/12/2023), Fajrin menjelaskan masing-masing komponen “4T”.
Pertama, “Tunggu Sebentar”. Pengendara terlebih dulu perlu berhenti sejenak sebelum berbelok, memutar balik, atau menyeberang ke arah jalan lainnya, sampai terlihat situasi jalanan aman dan cukup lengang.
Kedua, “Tengok Kanan”. Penting untuk melihat situasi di sebelah kanan jalan. Apakah masih terdapat kendaraan lain yang melaju atau bahkan ada pejalan kaki di jalan sebelah kanan.
Ketiga, “Tengok Kiri”. Sama seperti fungsi menengok ke arah kanan. Menengok ke arah kiri sebagai antisipasi adanya kendaraan atau pejalan kaki lainnya.
Kemudian, “Tengok Kanan Lagi”. Setelah memastikan arah kiri yang aman, pengendara perlu kembali melihat situasi di arah kanan. Apakah masih lengang dan aman untuk pergi atau tidak.
Pentingnya menggunakan metode 4T dalam berkendara ini tidak hanya sebagai alasan untuk sampai ke tempat tujuan saja. Namun, agar tidak ada dampak merugikan lain, seperti kecelakaan lalu lintas, terjatuh, dan menghindari kondisi jalan yang buruk.
Perlu diketahui, faktor kecelakaan tertinggi disebabkan oleh faktor pengendara yang kurang memahami etika berkendara, kurangnya pengetahuan dan teknik berkendara.
Bahkan, 90 persen kecelakaan lalu lintas dari beberapa faktor kecelakaan seperti, yaitu kendaraan dan faktor lingkungan. Selain itu, kondisi jalan, dan pengendara yang menjadi penyebab utama.
“Data kecelakaan yang terjadi di 2021, ada sebanyak 102.645 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang tercatat,” kata Fajrin.
“Dari lakatantas itu, 73 persen disumbang oleh pengendara motor dan 58 persen lakalantas dialami pengendara usia 14 sampai 39 tahun,” lanjutnya.
“Dari segi faktor pengendara ini menyumbang 90 persen kasus lakalantas dan 58 persen lakalantas, dialami pengendara usia 14 sampai 39 tahun,” ia menambahkan.
Selain 4T, perlengkapan berkendara wajib diperhatikan. Bagi pengendara mobil, penggunaan sabuk pengaman, kaca mobil yang tidak rapuh, serta tidak terlalu gelap.
Untuk pengendara sepeda motor, wajib menggunakan helm dan jaket. Lebih baik lagi ditambah dengan sarung tangan, menggunakan celana panjang, dan sepatu.
Harapannya, dengan tersampaikannya informasi safety riding ini kepada masyarakat dapat menghindarkan dari dampak negatif kecelakaan dan menekan angka lakatantas.