
Samarinda,Natmed.id -Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuat Fakhruddin mengatakan dengan penerapan sistem pembayaran nontunai dapat bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan yang selama ini banyak mengalami kebocoran.
Namun kalau pakai sistem e-Parking pembayaran parkir tidak bisa lagi menggunakan uang tunai, akan tetapi pembayaran harus menggunakan uang elektronik semisal kartu Brizzi, TopCash, e-Money Mandiri dan uang elektronik lainnya.
Kata Fuad, juru parkir (jukir) liar masih menjadi keluhan masyarakat.ia pun menyarankan untuk mengantisipasi maraknya jukir, solusinya dengan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik atau e-Parking dengan pembayaran nontunai.
“Ini dinilai dapat mengurangi oknum untuk melakukan pungutan liar karena ini upaya pemerintah tidak menerima secara tunai, maka yang tidak mempunyai kartu nontunai tidak bisa parkir,” katanya belum lama ini.
Ia menambahkan jika ke depannya ada oknum yang nakal dan tidak sesuai dengan sistem tersebut, maka dapat dilaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dengan memberikan bukti berupa foto dan lainnya sehingga dapat diberikan sanksi.
“Apabila ada oknum dan dia melakukan pungutan secara tunai silahkan nanti yang markir itu foto langsung, dan itu jelas sanksinya,” sarannya.