Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Di hari keempat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Forkopimda Bontang bersinergi gelar patroli gabungan, Kamis, (21/1/2021).
Patroli dibagi menjadi empat regu yang terdiri dari Kodim 0908/BTG, Arhanud 002/ABC Bontang, Polisi Militer (POM), Polres, Satpol PP, Dishub, dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dikatakan, Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda di hari keempat PPKM masyarakat sudah menaati protokol kesehatan, namun masih ada salah satu kafe yang didapati melanggar PPKM.
“Sudah kami berikan teguran lisan malam ini. Kami sampaikan untuk bisa mengikuti aturan berlaku,” katanya.
Lebih jauh, bagi yang melanggar tetap mengacu kepada aturan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang Nomor 188.65/80/DINKES/2021 tentang PPKM.
“Yaitu jika terjadi pelanggaran akan diberikan surat peringatan dan apabila masih terus terulang maka akan sampai pada pencabutan izin usaha serta penyegelan tempat usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengungkapkan bahwa setelah peninjauan di lapangan, boleh dikatakan masyarakat Bontang telah taat aturan yang diberlakukan.
Meskipun kata dia, masih ditemukan masyarakat yang harus kembali diingatkan terkait PPKM.
“Patroli ini akan dilakukan mengingat angka Covid-19 terus meningkat di Bontang,” pungkasnya.