Samarinda, Natmed.id – Masa pengelolaan Mal Lembuswana oleh pihak swasta yang telah berlangsung selama puluhan tahun akan segera berakhir pada Juli 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun bersiap mengambil alih aset strategis tersebut, seiring munculnya berbagai usulan pemanfaatan ke depan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mendorong agar kawasan tersebut tidak lagi difokuskan sebagai pusat perbelanjaan konvensional, melainkan dialihkan menjadi ruang ekonomi kreatif yang lebih terbuka bagi masyarakat.
“Kalau dari saya, saya merekomendasikan ini jadi tempat ekonomi kreatif, sejenis alun-alun. Karena kalau saya lihat dari pemasukannya, selama ini hanya dari parkir,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Ia menilai model bisnis mal yang selama ini berjalan tidak memberikan hasil optimal dari sisi bangunan maupun unit usaha di dalamnya. Karena itu, menurutnya perlu pendekatan baru yang lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
“Dari segi bangunan, ruko dan mal itu rugi. Kalau seperti itu, kenapa tidak dibuat ruang terbuka untuk UMKM, ekonomi kreatif, dan retribusinya bisa dari parkir saja,” katanya.
Nilai aset Mal Lembuswana diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar. Aset ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan, mengingat lokasinya yang strategis di pusat Kota Samarinda.
“Nilai asetnya kurang lebih Rp800 miliar. Ini tentu harus dikelola dengan baik karena ini harta masyarakat Kaltim,” tegas Ekti.
Terkait rencana pengalihan pengelolaan, pemerintah daerah disebut akan menyerahkan operasional kepada perusahaan daerah (Perusda). Proses transisi saat ini masih berjalan, termasuk pembahasan dengan pihak pengelola lama dan para tenant.
“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara pemprov, Perusda, dan pengelola saat ini. Sudah ada tahapan-tahapannya,” jelasnya.
Ia memastikan para pedagang atau tenant yang saat ini beroperasi di dalam mal tetap memiliki peluang untuk melanjutkan usaha, meski mekanisme pastinya masih akan dibahas lebih lanjut.
“Kalau untuk tenant, nanti itu kompromi dalam proses. Tentu mereka masih boleh berjualan,” ujarnya.
Aspek sosial juga menjadi perhatian penting, mengingat terdapat ratusan pekerja yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
“Banyak karyawan di sana, ratusan orang. Saya kira itu sudah didalami oleh Pemprov,” tambahnya.
Ekti menilai konsep ekonomi kreatif tidak memerlukan biaya sebesar pembangunan mal baru atau fasilitas komersial berskala besar lainnya.
“Kalau dibuat mal lagi, investornya pasti butuh dana besar. Kalau konsep ekonomi kreatif ini justru tidak perlu biaya sebesar itu,” katanya.
Meski demikian, usulan tersebut masih bersifat rekomendasi pribadi. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah provinsi yang akan melakukan kajian lebih mendalam.
“Itu ide-ide pribadi saya. Nanti keputusan dan perencanaan detail tentu dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
