Bontang, Natmed.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dalam dua kali rapat kerja berturut-turut.
Absennya Kadinkes ini menuai kritik karena dianggap menghambat koordinasi lintas instansi dalam menangani masalah stunting di Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menyindir ketidakhadiran Kadinkes dengan mengibaratkannya mendapatkan ‘kartu kuning” atau peringatan karena melakukan pelanggaran.
“Seharusnya kita mengesampingkan urusan pribadi, karena masyarakat lebih membutuhkan peran kita. Rapat ini sangat krusial untuk membahas pemetaan dan strategi penanganan stunting yang seharusnya melibatkan seluruh pihak,” ujar Heri di ruang rapat DPRD Kota Bontang, Senin (28/10/2024).
Pada rapat sebelumnya, DPRD telah meminta komitmen dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk hadir dan berkoordinasi.
Sebab, pembahasan kasus stunting yang angkanya tinggi di beberapa wilayah pesisir Bontang perlu segera dilakukan guna penanganan lebih lanjut.
Koordinasi lintas Komisi DPRD dipandang penting agar dapat menyusun program yang tepat sasaran dalam menangani kasus stunting secara terintegrasi.
Heri juga menekankan, meski anggaran kota mencukupi, penggunaannya hingga Oktober dinilai belum optimal. Menurutnya, anggaran tersebut harus lebih difokuskan pada inovasi penanganan stunting yang efektif.
“Kita butuh inovasi dan sinergi dari semua pihak, baik OPD maupun perusahaan. Jangan sampai anggaran tersedia, namun tidak efektif digunakan. Stunting ini masalah nyata yang membutuhkan komitmen bersama,” tegasnya.
Menjelang penetapan APBD 2025, DPRD berencana menggelar rapat lanjutan khusus dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan program penanganan stunting benar-benar terlaksana dengan baik.