Samarinda,Natmed.id- Kinerja dua Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni PT Jamkrida dan PT Agro Kaltim Utama (AKU) mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (29/08/2022).
Nidya Listiyono, menegaskan untuk PT AKU jika tidak ada aktivitas dan tidak beroperasi dirinya sarankan untuk ditutup atau di merger.
“Berbeda dengan PT Jamkrida kita harus gali lebih dalam, karena Jamkrida masih beroperasi, jadi nanti saya akan panggil, kenapa tidak ada profit, apakah ada sesuatu, apakah klaim terlalu besar, ini yang di break down dulu,”ungkap Tyo.
Sebelumnya diberitakan Dua Perusda ini kontribusinya nol baik PT Jamkrida dan PT AKU, Plt Karo Perekonomian Setda Provinsi Kaltim menjelaskan alasan mengapa kedua Perusda itu belum bisa berkontribusi, untuk PT Jamkrida, kinerjanya sangat terganggu akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, pada tahun 2020 dan 2021, PT Jamkrida mengalami kerugian akibat tingginya kredit macet dari pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara PT AKU masih belum aktif secara operasional, alasannya adanya persoalan hukum yang menjerat pimpinan Perusda tersebut.