Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memberikan perhatian khusus soal anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen.
Hal tersebut dibuktikan dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Dikatakan Ketua Badan Propemperda, Abdul Samad keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis serta pengamen, saat ini menjadi salah satu perhatian serius pihaknya.
“Tentu ini menjadi salah satu tugas kita DPRD dan Pemerintah Kota Bontang. Perlu keseriusan kita bersama,” ucapnya saat ditemui usai rapat paripurna beberapa waktu yang lalu.
Ia menjelaskan bahwa banyaknya anak terlantar, lantaran kondisi orang tua yang kurang dalam segi ekonomi. Sehingga membuat orang tua kurang perhatian kepada anak mereka. Pendidikan anak juga ikut terbengkalai.
“Sebenarnya di Bontang ini kan minim sekali anak jalanan, tapi ada. Ketika ada beberapa anak yang ngamen di persimpangan, setelah kita datangi dan kita ajak berbicara ternyata memang mereka itu, ada yang sudah putus sekolah dan masalah kesulitan ekonomi orang tua,” terangnya
Ia menambahkan perlu diadakan sosialisasi, serta pelatihan agar anak-anak bisa lebih diberdayakan dan terbantu.
“Kita dapat membantu dengan cara bisa diberdayakan anak- anak dan diberikan tempat penampungan dan pelatihan,” jelasnya.
Sebab menurut dia, program pembinaan anak jalanan, pengemis dan gelandangan sebagai upaya mewujudkan kebutuhan dasar agar anak dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
“Dengan aturan itu nantinya bisa mencegah semakin meluasnya komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya