National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Dorong Perbaikan Jalur Samarinda-Balikpapan, DPRD Kaltim Libatkan DPR RI

Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

Samarinda, Natmed.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah provinsi (pemprov) maupun pusat menangani kerusakan Jalan Poros Samarinda–Balikpapan di Kilometer (KM) 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Infrastruktur jalan pada titik tersebut amblas sejak beberapa hari lalu. Kerusakan itu mengakibatkan gangguan pada arus logistik dan aktivitas berlalu lintas warga antarwilayah.

“Tadi saya sudah meminta bagaimana Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) melalui Bina Marga untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) mengenai langkah-langkah ke depannya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Ia menyampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim dan sejumlah pihak terkait di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 19 Mei 2025. Dalam RDP itu, Reza juga mendesak Dinas Bina Marga Kaltim menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan. Sebab, jalur nasional di KM 28 itu menjadi akses utama yang menghubungkan dua kota besar di Kaltim.

“Dengan putusnya jalan HAM Rifaddin dan KM 28 Batuah, tentu nanti banyak kendaraan yang beralih menggunakan ruas jalan provinsi. Misalnya, orang mau ke Samarinda lewat tol, tetap harus melewati ruas Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga. Ini harus diantisipasi,” jelasnya.

Menurut Reza, peningkatan volume kendaraan di jalan provinsi juga berisiko menimbulkan kerusakan baru jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada pembatasan terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas di jalur alternatif tersebut.

“Kami minta pengawasan terhadap kendaraan ODOL (over dimension over load) dan sejenisnya diperketat. Jangan sampai jalan provinsi yang jadi jalur alternatif malah rusak karena tidak dikontrol,” tegas politikus dari Fraksi Gerindra tersebut.

Reza juga menanggapi munculnya dugaan bahwa aktivitas pertambangan di sekitar lokasi menjadi penyebab amblasnya KM 28. Ia menyebut hasil kajian yang diterima Komisi III tidak menunjukkan adanya hubungan langsung antara tambang dan kerusakan tersebut.

“Kemarin, kami sudah koordinasi dengan kepala desa langsung dan juga ada kajian dari tim geologi Unmul (Univeritas Mulawarman). Hasilnya menyebutkan bahwa kerusakan ini bukan akibat tambang, tapi murni faktor alam,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Reza mengaku telah meminta dukungan dari anggota DPR RI agar perbaikan KM 28 bisa menjadi prioritas pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Saya sudah minta bantuan ke Komisi V DPR RI lewat Fraksi Gerindra. Harapannya, ini bisa segera ditangani oleh Dirjen PUPR dan BBPJN karena status jalan ini nasional dan dampaknya besar bagi konektivitas wilayah,” katanya.

Sebagai informasi, kerusakan di KM 28 Desa Batuah terjadi akibat hujan deras berkepanjangan dan kondisi tanah yang labil. BBPJN Kaltim telah melakukan penanganan awal berupa pemasangan cerucuk dan timbunan agar jalan tetap bisa dilalui sementara waktu.

Namun, perbaikan permanen masih menunggu hasil uji geoteknik dan surat penetapan status bencana dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara itu, pembatasan lalu lintas telah diberlakukan di area terdampak, terutama bagi kendaraan bermuatan lebih dari delapan ton yang diarahkan menggunakan jalan tol.

Warga dan pengendara diimbau untuk waspada serta mematuhi rambu pengalihan selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan pembangunan jalan alternatif di sisi lain dari titik yang amblas sebagai langkah antisipatif jika kerusakan meluas.

Related posts

Gandeng BNN Kaltim, Nidya Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Irawati

Hampir Akhir Tahun, Anggaran UMKM di Kaltim Baru Terserap 60 Persen

Laras

Bankaltimtara Ajukan Tambahan Penyertaan Modal

Phandu

You cannot copy content of this page