Diskominfo Kukar

Dinsos Kukar Perluas Fasilitas Disabilitas Hingga ke Desa

Kukar. Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen meningkatkan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Program ini mencakup pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan hingga desa. Selain itu, penyediaan layanan terapi bagi penyandang disabilitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar Yuliandris mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan dan program terkait jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, serta rehabilitasi sosial di daerah. Hal ini termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Kami terus menyiapkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial, termasuk peningkatan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas agar mereka memiliki akses yang lebih baik,” ujar Yuliandris usai menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah di Kantor Bappeda Kukar, Rabu, 12 Maret 2025.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar akan meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai fasilitas publik, seperti Taman Pintar, Titik Nol, dan Taman Tanjung.

Selain itu, pembangunan sarana yang lebih ramah disabilitas juga akan dilakukan di kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa.

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati fasilitas umum dan layanan sosial di daerah ini,” jelasnya.

Selain membangun infrastruktur yang lebih inklusif, Dinsos Kukar juga akan menyiapkan tenaga kesehatan khusus. Hal ini termasuk fisioterapis, terapis okupasi, terapis wicara, terapis sensorik, psikolog, serta terapis musik dan seni.

“Terapi sangat penting agar penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan memiliki keterampilan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” tambah Yuliandris.

Dinsos Kukar juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi penyandang disabilitas dari diskriminasi dan kekerasan.

Yuliandris mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan tindakan yang tidak adil terhadap kelompok tersebut.

“Kami berharap siapa pun yang mengetahui ada penyandang disabilitas yang diperlakukan tidak wajar segera melapor ke Dinsos Kukar. Mereka memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak dan dihormati,” harapnya. (Adv)

 

Related posts

Beasiswa Kukar Idaman Kembali Dibuka dengan Anggaran Rp8 Miliar

Aminah

Jelang PSU Pilkada 2025 di Kukar, Edi Damansyah Ajak Pers Tangkal Hoaks

Aminah

E-Perencanaan Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Arum

Leave a Comment

You cannot copy content of this page