Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin serahkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh kelima anggota Timsel KPID di Gedung E Komplek Kantor DPRD Kalimantan Timur, Selasa (7/9/2021).
“Penyerahan SK ini juga menjadi penyambung silaturahmi kita dan sekaligus menyampaikan harapan kepada timsel yang telah sah serta dapat melaksanakan tugas-tugasnya,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Timsel KPID Kalimantan Timur saat menyerahkan SK.
“Selamat bekerja dan menjalankan tanggung jawab kepada seluruh anggota timsel,” tutur Jahidin.
Dia juga mengatakan, untuk penyeleksian calon anggota di KPID Kalimantan Timur memang harus dilakukan minimal enam bulan sebelum periode masa bakti berakhir.
“Oleh karena itu kita tegaskan kepada timsel agar dapat bekerja dengan maksimal,” tegasnya.
Pada 3 Agustus lalu telah dipilih lima nama dari hasil pertemuan KPID bersama Pemerintah Provinsi, yang kemudian didiskusikan bersama dengan Komisi I DPRD Kaltim, sehingga terpilih lima nama yakni Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, dan Akhmad Muadin.
“Kita sudah mendapat lima nama yang terpilih menjadi timsel, dan kita berharap semoga dapat menjalankan tugas dengan maksimal serta dengan tanggung jawab yang besar,” harapnya.