Samarinda,Natmed.id – Komisi I DPRD Kota Samarinda dengan tegas mendukung pemberantasan praktik premanisme dan pungli yang masih terjadi di kota ini.
Anggota DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengimbau kepada pihak kepolisian dan Satpol PP untuk terus melakukan penindakan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
DPRD Samarinda juga secara aktif mendukung kegiatan operasi penertiban premanisme dan pungutan liar (pungli) di Kota Tepian ini.
Banyak warga Samarinda mengeluhkan tindakan preman yang semena-mena dan meresahkan dan sering terlihat di berbagai tempat keramaian. Menyikapi hal ini, Afif meminta kepada Satpol PP kota Samarinda untuk melakukan patroli dan penindakan tegas guna menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
“Kami sepenuhnya mendukung Pemerintah Kota Samarinda dalam memberantas aksi premanisme. Tindakan tegas yang sesuai dengan hukum harus diambil,” ungkap Afif.
Sebagai negara yang berlandaskan hukum, semua warga negara Indonesia diharapkan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada praktik premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak berwenang tidak boleh memberikan perlindungan kepada kelompok individu yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kita perlu melihat dampak yang ditimbulkan oleh praktik premanisme tersebut. Terutama di pasar dan tempat umum lainnya. Jika keberadaan mereka telah meresahkan, maka tindakan penindakan harus dilakukan,” jelasnya.
Selain masalah premanisme, parkir liar juga menjadi perhatian serius. Seringkali di tempat umum, seperti di depan ruko, tiba-tiba saja warga diminta membayar uang parkir oleh pihak yang tidak berwenang. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran dan mengganggu kenyamanan warga.
“Tiba-tiba prit, ada orang minta uang parkir. Ini kan sangat meresahkan,” kata Afif.