DPRD Bontang

BW Soroti Kebijakan Penyekatan di Bontang

Bontang,Natmed.id – Masyarakat mengeluhkan penyekatan di Jalan Letjen R Suprapto Bontang Baru, Bontang Utara, yang menghambat mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengusulkan agar penyekatan dilakukan di pintu keluar masuk antar kota seperti di Tugu Selamat Datang dan Jalan Soekarno Hatta.

BW sapaan akrabnya juga menambahkan agar penyekatan juga dilakukan di Pelabuhan Loktuan.

“Sebaiknya di titik- titik itu dilakukan penyekatan. Kan antigen juga diterapkan di pintu keluar masuk itu bila perlu pelayanan transportasi publik seperti pelabuhan oleh Satgas Covid-19 dan tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemkot,” kata BW melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).

Tidak hanya itu, BW juga menyayangkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di Kota Bontang yang membuat perekonomian semakin terpuruk.

Diakui BW kebijakan itu memang perlu diterapkan, akan tetapi harus tetap memikirkan dampak PPKM terhadap ekonomi masyarakat. BW meyakini dengan pemberlakuan PPKM maka realisasi pertumbuhan ekonomi akan mengalami penurunan.

“Dua minggu penerapan PPKM kan kasihan masyarakat kalau ekonominya tidak jalan. Mau makan apa,” ungkap BW.

Perlu diketahui, Pemkot Bontang resmi mengumumkan PPKM dari 7 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan memperketat sejumlah aktivitas masyarakat saat ini. Kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Related posts

Andi Faiz Bersama AMPG Bontang Berbagi Berkah Ramadan

natmed

BW Sarankan Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang Jadi Tempat Isolasi

Aditya Lesmana

Andi Fais Setujui Kebijakan Wali Kota Bontang untuk Kenaikan Upah Pasukan Kuning

natmed