Artikel ini telah dilihat : 309 kali.
Hukum

Polisi Terus Kejar Pemasok Sabu NR dan Suaminya AB

Samarinda,Natmed.id– Seorang artis ternama di Indonesia berinisial NR dan suaminya seorang pengusaha berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang disita berupa 0,75 gram sabu dan alat isap.

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dari situ, didapat pengakuan dari kedua pasangan ini terkait dugaan penyalahgunaan sabu.

Sehingga polisi memperdalam kasus tersebut, termasuk akan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu kepada NR dan AB.

“Tapi, ini masih terus kami dalami. Kami akan cek betul. Termasuk pemasoknya dari mana kami akan lakukan pengejaran,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Kami akan kejar terus. Mudah-mudahan pemasoknya dapat. Apakah kemungkinan dia artis juga atau publik figur yang lain. Ya kita tunggu aja hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Lanjutnya, NR tersebut ditangkap polisi di kediamanannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore. Tetapi polisi lebih dulu mengamankan ZN, supir yang bekerja di rumahnya.

Ternyata dengan berdasarkan pengkuan NR setelah ditangkap polisi bahwasanya sang suami AB, juga mengonsumsi barang haram tersebut. Hanya saja, AB kala itu tidak ada di lokasi dan baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta pada malam harinya.

Selain NR dan AB, ZN sopirnya juga telah ditetapkan tersangka. Berdasarkan tes urine mereka diketahui positif metamfetamin.

Related posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Ismail Thomas Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tambang

Muhammad

Korupsi Royalti Batu Bara Diamankan Kejati Kaltim

natmed

Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Kejati Kaltim Siap Terima Laporan Masyarakat.

natmed