Hukum

BNNP Kaltim Bekuk Dua Pengedar Ekstasi di Hotel

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Samarinda.

Dua tersangka diamankan dalam operasi yang digelar di salah satu hotel kawasan Jalan Pahlawan, Sabtu, 1 Maret 2025.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kaltim.

“Kami berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Samarinda dan telah melakukan pemusnahan barang bukti,” katanya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Samarinda. Tim BNNP Kaltim segera melakukan pengintaian dan mencurigai dua pria yang membawa bungkusan berwarna hitam.

Ketika hendak menitipkan barang tersebut di resepsionis hotel, petugas langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku yang kemudian diketahui berinisial MII dan ML.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 30 butir pil ekstasi warna biru merek RR dengan berat total 13,1 gram.

“Keduanya tertangkap tangan membawa ekstasi dan langsung kami amankan ke kantor BNNP Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Brigjen Rudi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, seluruh barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi yang telah disisihkan untuk proses hukum kemudian dimusnahkan oleh BNNP Kaltim.

“Barang bukti yang telah diamankan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Brigjen Rudi.

BNNP Kaltim terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkotika di Benua Etam.

Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba guna membantu aparat dalam pemberantasan narkotika.

Related posts

Cerita Pelaku Pencurian Tugu Enggang, Ditangkap Warga Karena Banyak Melamun

Phandu

Kasus Firli Bahuri, Begini Tanggapan Yusril

Aminah

Pemulung Ditemukan Meninggal di Gunung Sampah

Aditya Lesmana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page