National Media Nusantara
HukumNasionalNews

Lantik Pejabat Struktural, Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Terus Berjalan

Reporter : Sukri- Editor : Redaksi

Jakarta, Natmed.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melantik deputi penindakan, direktur penyelidikan serta kepala biro hukum. Para pejabat yang baru dilantik pada hari Selasa 14 April 2020,  adalah setingkat Eselon I dan II.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang, selamat bergabung serta selamat memberikan karya kepada bangsa dan negara dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Bahwasanya seluruh kinerja pejabat eselon I dan II yang baru dilantik akan dievaluasi secara periodik (per triwulan hingga evaluasi tahunan ), hal tersebut juga dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana ketentuan undang-undang KPK.

Lebih lanjut, Firli Bahuri memahami harapan publik yang sangat tinggi agar lembaga ini secara serius untuk terus melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi. Kami memastikan, akan berupaya melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagaimana dimanatkan oleh undang-undang nomor 30 tahun 2002 dan telah dirubahnya menjadi undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,.

“Pemberantasan menjadi penting, karena salah satu cara untuk mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,”jelasnya

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kembali tugas pokok KPK yang dirumuskan dalam pasal 6 UU No. 19 tahun 2019, diantaranya, tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentunya untuk dapat memberikan support kepada arah bijak pembangunan nasional terhadap pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi serta transformasi ekononi,”terang ketua KPK Firli Bahuri.

Selain itu, kebijakan umum KPK yang tertuang dalam visinya bersama masyarakat menjadikan KPK sebagai lembaga yang andal profesional, inovatif dan berintegritas dalam mewujudkan Indonesia yang maju bebas dari korupsi dan misinya menguatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Related posts

Bagikan Sembako Kepada Warga Dampak Covid-19, Andi Faisal Jangan Dilihat Nilainya

natmed

530 Ribu Benur Udang Windu Hasil Panen Pertama UPT BBI Tanjung Laut

natmed

Hingga November Belum Ada Jawaban, Jurnalis Bontang Tanya Kapolres

natmed