Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang dikirim dari Sumatera ke Samarinda melalui jasa ekspedisi.
Paket mencurigakan tersebut terdeteksi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda pada Jumat, 14 Februari 2025.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dan melakukan control delivery setelah menerima informasi tersebut.
“Begitu mendapatkan laporan, tim langsung bergerak untuk mengawasi pengiriman paket tersebut,” ujarnya.
Saat dilakukan pengecekan, tim menemukan bahwa isi paket benar mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 519,2 gram. Upaya untuk menghubungi nomor penerima yang tertera di resi pengiriman tidak membuahkan hasil, karena nomor tersebut ternyata fiktif.
Keesokan harinya, Sabtu, 15 Februari 2025, BNNP Kaltim bersama Bea Cukai Samarinda mengintai kantor jasa pengiriman J&T Samarinda, tempat paket tersebut terakhir diterima. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pihak yang datang untuk mengambil paket tersebut.
Pada Minggu, 16 Februari 2025, tim kembali melakukan pengintaian di lokasi yang sama, namun hasilnya tetap nihil. Tim kemudian mencoba mengirim paket tersebut ke alamat tujuan, tetapi kembali menemukan bahwa alamat penerima juga fiktif.
Detail Paket:
No. Resi: JD0449258600
Pengirim: Utama Herbal, Solok – Padang
Penerima: Bpk. Budi Pamungkas, Jl. Sutan Alimudin, Gg. Beringin RT 02, No. 45, Kec. Sambutan, Kota Samarinda
Setelah memastikan bahwa paket tersebut tidak memiliki penerima yang sah, BNNP Kaltim membawa barang bukti ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti berupa ganja seberat 519,2 gram telah kami amankan. Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan penyidikan, sisanya akan dimusnahkan sesuai prosedur,” kata Brigjen Rudi.
BNNP Kaltim terus berupaya menelusuri jaringan di balik pengiriman ini, serta memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika ke Kaltim.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.