National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kaltim Amankan 1,5 Kg Sabu dari Kandang

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Samarinda.

Tim gabungan BNNP Kaltim bersama BNNK Samarinda dan BNNK Balikpapan berhasil mengamankan sabu seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Lempake, Samarinda Utara.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di Jalan Gerilya, Samarinda.

“Tim langsung melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di daerah tersebut,” ujar Brigjen Rudi, Selasa, 25 Februari 2025.

Sekitar pukul 21.00 Wita malam itu, tim gabungan berkumpul di sekitar Jalan Gerilya untuk merancang strategi pengintaian. Kemudian, pukul 22.00 WITA, mereka mulai memantau lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai jalur transaksi narkotika.

Sekitar pukul 00.34 Wita, Rabu, 26 Februari 2025, tim mendapati seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di area tersebut. Petugas langsung membuntuti dan menangkap target operasi (TO). Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kendaraannya.

“Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk proses lebih lanjut,” jelas Brigjen Rudi.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 1.586,02 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2), serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP Kaltim menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti sabu yang telah disisihkan untuk proses hukum juga langsung dimusnahkan sesuai prosedur.

“Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kaltim. Pengungkapan ini membuktikan bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran barang haram ini,” tegas Brigjen Rudi.

Dengan keberhasilan operasi ini, BNNP Kaltim berharap dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Related posts

Korupsi Royalti Batu Bara Diamankan Kejati Kaltim

natmed

Silahturahmi Tidak Boleh Putus, Lapas Bontang Gunakan Sistem Virtual

natmed

Diduga Karena Epilepsi, Pengumpul Botol Bekas Ditemukan Tewas

natmed

You cannot copy content of this page