Samarinda, Natmed.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah mengeluarkan instruksi pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMA/SMK sederajat mulai Selasa (4/1/2022). Namun sayang SMAN 17 Samarinda belum bisa melaksanakan PTM akibat keterbatasan gedung sekolah.
“Konsekuensinya tidak bisa berinovasi secara mandiri, karena kita juga harus koordinasi dengan pihak SD. Pergantian siswa dalam kelas itu perlu kita pikirkan, sebab PTM terbatas. SMAN 17 perlu koordinasi untuk pelaksanaan PTM karena sekolah kami ini masih numpang karena tidak punya gedung,” ungkap Kepala SMAN 17 Samarinda Abdul Rozak Fahrudin.
Pihaknya masih melakukan kajian analisis, sebab PTM membutuhkan pertimbangan dengan kondisi sekolah yang masih menumpang.
“Kami akan menganalisis dulu sambil membuat rambu-rambu untuk pelaksanaan PTM itu sendiri, apakah PTM yang akan dilaksanakan ketika kita menumpang di satu sekolah dengan dobel sif. Apakah nantinya akan menimbulkan masalah atau tidak, ini perlu kajian yang mendalam dulu, karena ini berkaitan dengan kesehatan,” tegasnya.
Pihak SD sendiri belum melaksanakan PTM sehingga dirinya juga belum bisa melaksanakan PTM tersebut.
“Saya tidak tahu apakah SD ini dobel sif, kan saya tidak tahu. Takutnya nanti SD bisa dobel sif, jam berapa kami harus belajar, ini kan tentang ruangan dan menjadi persoalan,” ucapnya, Rabu (5/1/2021).
Dikatakannya untuk sementara anak-anak masih belajar online sambil menunggu kajian sekolah.