Politik

Beban Iuran BPJS Rp26 Miliar per Tahun, DPRD Samarinda Pertanyakan Kemampuan Provinsi

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar, saat wawancara bersama awak media, Rabu,29/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Potensi pengalihan beban pembayaran iuran BPJS bagi 49 ribu peserta ke Pemerintah Kota Samarinda diperkirakan menambah beban anggaran hingga sekitar Rp26 miliar per tahun.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengungkapkan bahwa jika dihitung rata-rata iuran per peserta, beban yang harus ditanggung mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya.

“Kalau dihitung sekitar Rp45 ribu per orang, dikali 49 ribu, itu sekitar Rp2,2 miliar per bulan. Kalau setahun bisa mencapai sekitar Rp26 miliar,” jelasnya.

Ia mempertanyakan apakah angka tersebut benar-benar memberatkan APBD provinsi yang nilainya mencapai belasan triliun.

“Masa Rp26 miliar per tahun bisa membuat APBD provinsi kolaps? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Kebijakan tersebut harus dilihat secara proporsional, terutama jika dibandingkan dengan kondisi keuangan Pemerintah Kota Samarinda yang hanya berkisar Rp3,7 triliun setelah penyesuaian anggaran.

“Keuangan kita terbatas, sementara provinsi masih jauh lebih besar. Ini perlu keadilan dalam pembagian beban,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta BPJS yang masuk kategori PBI merupakan kelompok masyarakat prasejahtera yang telah melalui proses seleksi ketat.

“Mereka ini desil 1 sampai 3, bukan sembarang. Ini masyarakat yang memang membutuhkan bantuan negara,” katanya.

Anhar menilai, jika kebijakan tersebut tetap dijalankan tanpa solusi bersama, maka berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat, terutama terkait akses layanan kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan jaminan kesehatan. Ini soal keselamatan rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap siap mendukung pemerintah kota untuk mencari solusi, termasuk melalui penyesuaian anggaran jika skenario terburuk harus diambil.

“Kalau memang harus ditanggung kota, kita akan cari jalan. Tapi harapan kita, provinsi juga hadir memberikan solusi, bukan lepas tangan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim sendiri sudah menanggung 49 ribu warga Samarinda itu hingga Juli 2026. Pemprov Kaltim melakukan redistribusi ke kabupaten dan kota. Samarinda sendiri menjadi daerah yang ditanggung Pemprov Kaltim dengan jumlah terbesar dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Samarinda sekitar 33,41 persen ditanggung oleh Pemprov Kaltim. Bantuan tertinggi kedua adalah Kutai Timur sekitar 28 persen. Sementara daerah lainnya ditanggung dengan persentase minim. Artinya, beban BPJS warga miskin sudah ditanggung daerah masing-masing.

Pemprov Kaltim juga memastikan, warga miskin yang tidak tertangani oleh kabupaten kota akan tetap diaktifkan kembali oleh Pemprov Kaltim dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan.

Related posts

Bawaslu Kaltim Telusuri Izin Cuti Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye

Intan

DPRD Kaltim Kaji RP3KP, Hindari Banjir dan Menjaga Kawasan Hijau

natmed

PPP Merapat, Dukungan Bagi Rudi-Seno Menguat

ericka