National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Bapemperda Akan Buat Regulasi Baru, Sasaran Retribusi

Samarinda, Natmed.id – Bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan membuat suatu aturan atau regulasi terkait dengan retribusi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah usai menghadiri Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Timur di Aula Serbaguna Lantai 6 Kantor Pusat Bankaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Selasa (29/11/2022) mengungkapkan rapat membahas beberapa retribusi yang memiliki potensi meningkatkan PAD Samarinda.

“Kan kalau pajak sudah ada aturannya, sedangkan untuk retribusi, daerah yang mengatur sendiri. Sehingga ini akan kita dorong terus agar potensi yang ada terus kita godok,” jelasnya.

Politikus PPP itu juga menyebutkan dalam agenda tersebut lebih kepada pembahasan tentang teknis dalam retribusi, semisal bagi yang menggunakan lahan disewakan dapat diretribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita mencoba berdiskusi dengan nilai-nilai untuk disesuaikan. Nanti soal anggaran akan kita kembalikan lagi kepada Badan Anggaran (Banggar),” tutur Laila.

Selain itu, sebut Laila, Bapemperda juga membuat terobosan baru dalam meningkatkan zona obyek pajak, serta nilai Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Kita berharap dengan meningkatnya zona obyek pajak tersebut dapat memengaruhi nilai PBB yang dibayarkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Novan Kritik Lambannya Langkah Gubernur Dalam Penanganan Covid-19

Emi

Banyak Dampak Negatif, Nikah Siri Perlu Diatur Secara Tegas

natmed

Sopian Sebut Kemiskinan dan Kenakalan Remaja Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama

Muhammad

You cannot copy content of this page