Samarinda, Natmed.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalimantan Timur 2025 naik dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan ini disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim di Gedung Utama Karang Paci, Senin 22 September 2025.
Rudy memaparkan, pendapatan daerah justru mengalami koreksi dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, turun Rp950,76 miliar atau 4,73 persen. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar setara 3,56 persen.
“Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Rudy di hadapan anggota dewan.
Kenaikan paling besar terjadi pada pos pembiayaan. Dari target awal Rp900 miliar, melonjak menjadi Rp2,59 triliun atau naik 153,02 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp50 miliar.
Menurut Rudy, langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah turunnya penerimaan daerah.
Rudy menjelaskan, tambahan belanja akan digunakan untuk kebutuhan prioritas sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
“Penambahan belanja diarahkan untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan prioritas dan menjaga kesinambungan pembangunan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rudy mengapresiasi kerja sama DPRD Kaltim. Ia menekankan pentingnya komunikasi eksekutif dan legislatif dalam menjaga pembangunan tetap merata.
“Sinergi dan kolaborasi perlu terus ditingkatkan agar pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bisa terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim sebelum pengesahan dalam sidang berikutnya.