National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Akses Layanan Kesehatan Terkendala, BPJS dan Pemkot Diminta Sinkronisasi Program

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyerukan penyelarasan program antara BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kota (pemkot).

Sebab, menurutnya, ketidakselarasan dalam menjalankan program tersebut berdampak langsung dalam pelayanan kesehatan kepada warga.

Novan mengatakan bahwa rendahnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan dan kendala klaim akibat tunggakan pemkot merupakan permasalahan yang perlu segera ditangani.

Dari 871 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Samarinda, ia melanjutkan, hanya 707 ribu yang tercatat aktif dalam program jaminan sosial tersebut.

Angka partisipasi aktif yang mencapai 81 persen ini dinilai belum optimal dan memerlukan peningkatan. Salah satu langkanya melalui sinergi yang lebih baik antara BPJS dan Pemkot Samarinda.

“Kami melihat ini sebagai tantangan besar yang memengaruhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda. Harus ada upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas program,” ujar Novan saat hearing di DPRD Kota Samarinda, Senin, 6 Januari 2025.

Dalam laporannya, BPJS Kesehatan juga mencatat adanya sejumlah masyarakat yang kesulitan mengakses layanan akibat tunggakan iuran oleh pemkot.

Kondisi ini, menurut Novan, tak hanya merugikan warga, tetapi juga menghambat operasional BPJS secara keseluruhan.

“Banyak kasus di mana masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan meskipun BPJS mereka seharusnya ditanggung. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Selain BPJS Kesehatan, ia juga menyoroti rendahnya ketaatan badan usaha dalam memenuhi hak para kerja dalam mengakses BPJS Ketenagakerjaan.

Dari 4.776 badan usaha di Samarinda, mayoritas belum memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BPJS.

“Kami ingin memastikan para pekerja mendapatkan haknya. Ini tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” katanya.

Novan berharap hearing yang digelar tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan sinergi antarpihak terkait.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan kendala teknis maupun regulasi yang selama ini menghambat layanan BPJS di Kota Samarinda.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala teknis maupun regulasi yang menghambat layanan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Anggaran 20 Persen Belum Mencukupi Kebutuhan Pendidikan

Aras Febri

DPRD Samarinda Ingatkan Andi Harun Soal Potensi Kebocoran PAD

Phandu

Dewan Usulkan Raperda Ketahanan Keluarga

Nediawati