National Media Nusantara
DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Desak Perusahaan Daftarkan Pekerja ke Program BPJS

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak para pekerja masih rendah.

Indikatornya, mayoritas perusahaan yang menjalankan usaha di Kota Samarinda belum mendaftarakan seluruh pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Novan mendesak agar kondisi ini segera ditindaklanjuti. Sebab, perlindungan dalam keselamatan dan mengakses jaminan sosial merupakan kewajiban perusahaan kepada para pekerjanya yang dilaksanakan secara bertahap.

“Kami minta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui tingkat kepatuhan perusahaan, terutama perusahaan besar. Banyak kasus ditemukan tenaga kerja didaftarkan hanya sebagian, sementara sisanya tidak mendapatkan perlindungan. Ini jelas merugikan tenaga kerja,” ujar Novan di DPRD Samarinda, Senin, 6 Januari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja. Menurutnya, data ini sangat penting untuk memastikan seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja proyek dalam mendapatkan hak perlindungan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Ini yang sering terjadi, perusahaan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya, atau jika sudah terdaftar, ada tunggakan pembayaran. Kami mau sinkronkan data ini, terutama dari dinas terkait. Jangan sampai ada tenaga kerja yang tidak terlindungi,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa pekerja media dan pekerja lepas lainnya sering kali tidak didaftarkan oleh perusahaan, meski memiliki risiko kerja yang tinggi.

“Rekan-rekan media juga harus diperhatikan. Perusahaan media seharusnya mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar ada perlindungan jiwa. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS wajib memberikan kompensasi sesuai aturan,” katanya.

DPRD Samarinda berencana melakukan tinjauan lapangan ke beberapa perusahaan besar untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap regulasi BPJS Ketenagakerjaan.

Tinjauan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja di Samarinda mendapatkan perlindungan yang layak.

“Perusahaan besar memiliki tanggung jawab besar. Kami akan memeriksa apakah seluruh tenaga kerja mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum, kami akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Related posts

Dewan Minta Fasilitas Sekolah di Samarinda lebih Diperhatikan

Nediawati

Komisi II Undang Pemkot Bersama Pertamina Bahas Kelangkaan LPG

Nediawati

Tingkatkan Kualitas Hidup, Sri Puji Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan

Laras