Samarinda

Adrielona: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Pusat yang Menentukan

Teks: Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Adrielona Kepada Awak Media, Kamis, Kamis,26/2/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Di tengah wacana penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda memastikan pelayanan bagi peserta tetap berjalan normal. Namun, keputusan kenaikan iuran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Adrielona, menegaskan pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami ini operator. Apa pun yang diputuskan pemerintah pusat, itulah yang kami jalankan. Selama belum ada ketetapan resmi, kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” ungkapnya kepada awak media Kamis, 26 Februari 2026.

Selain itu, ia mengungkapkan berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap ada penyesuaian iuran biasanya pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Adrielona juga mengakui bahwa sudah lebih dari lima tahun tidak ada penyesuaian iuran, sementara biaya kesehatan terus meningkat. Namun demikian, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, apabila memang ada perhitungan dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Keuangan yang mengarah pada kenaikan iuran, proses tersebut tetap harus melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam konteks itulah, wacana penyesuaian iuran mengemuka sebagai langkah menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan.

Ia sampaikan, skema yang berkembang menyebut kenaikan kemungkinan menyasar kelompok peserta mampu, sementara kelompok rentan tetap mendapat perlindungan bantuan iuran.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian iuran. Namun jika kebijakan tersebut ditetapkan, implementasinya akan berlaku secara nasional, termasuk di Samarinda.

Namun, dengan situasi tersebut, pelayanan JKN di Samarinda dipastikan tetap berjalan. Namun kebijakan terkait penyesuaian iuran masih menunggu keputusan resmi dari pusat.

“BPJS Kesehatan pada prinsipnya mengikuti apa pun hasil dari itu,” pungkasnya.

Related posts

Bantah Tolak Korban Laka Lantas, Manajemen RSUD IA Moeis Tetap Beri Sanksi 19 Petugas

Aminah

Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Pendapatan Tembus Hampir Rp6 Miliar di 2025

Aminah

Resep Bubur Peca Generasi Keempat, Tradisi Berusia Seabad di Masjid Shiratal Mustaqiem

Aminah