Samarinda,Natmed.id – Baru-baru ini beredar informasi tentang klaster Covid-19 sekolah di Jawa akibat dari pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Terkait hal itu Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan tanggapan. Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda sudah membuka PTM dengan standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Yang terpenting guru dan murid benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) maka Samarinda terhindar dari klaster sekolah.
“Jadi jam belajar baru sementara hanya 2 jam dan maksimum kapasitas di kelas itu hanya 50 persen,” terangnya.
Ia juga menerangkan dalam proses PTM guru dan murid wajib divaksin atau dinyatakan sehat. Tak hanya itu mengingatkan agar SOP dari rumah hingga ke sekolah harus benar-benar diterapkan.
“Intinya, kegiatan selama di sekolah itu harus mengikuti prokes,” kata Andi Harun saat menghadiri pelantikan Ikaprakati di Kolam Ulin Arya, Jalan PM Noor Sempaja Selatan, Samarinda, Sabtu (25/9/2021) malam.
Proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM itu diawasi Satgas Penanganan Covid-19 baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Sehingga saya berharap standar ini dipegang teguh dan dipatuhi agar kewaspadaan tetap berada di level tertinggi walaupun Samarinda sudah ada di level 2,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada anak yang berusia 12 tahun ke atas agar tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari terjangkitnya Covid-19.
“Saya masih menganjurkan dan mengimbau agar anak 12 tahun ke atas untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari terjangkit Covid-19,”kata Andi Harun.
Andi Harun yakin kalau masyarakat benar-benar mematuhi itu maka insyaallah akan terhindar dari Covid-19.