National Media Nusantara
Bontang

Bontang Lepas dari PPKM Level 4

Wakil Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Letkol Arh Choirul Huda.

Bontang, Natmed.id – Status Kota Bontang turun dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi PPKM Level 3.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021.

Adapun, dalam Inmendagri menetapkan wilayah Kalimantan Timur masuk zona Level 4, tersisa Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda. Dikatakan, bahwa penetapan PPKM Level 3 berdasarkan dari asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Skema PPKM Level 3 diberlakukan selama 14 hari,” kata Choirul Huda saat ditemui usai kegiatan rapat PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (10/8/2021) sore.

Tidak hanya itu, Choirul menegaskan meskipun Bontang turun level, pihaknya tetap mengimbau masyarakat Kota Bontang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya kasus positif di Kota Bontang masih fluktuatif.

“Terkait peraturan hanya sedikit perubahan, yang tadinya PPKM Level 4 ke PPKM Level 3,” ungkapnya.

Related posts

PLN Perpanjang Stimulus Listrik 14.177 Pelanggan di Bontang Hingga Akhir Tahun

Aditya Lesmana

Aturan Naik Transportasi Umum Tak Perlu Tes PCR Belum Berlaku di Bontang

Aditya Lesmana

Polres Tindak Lanjuti Konflik di Markas MPC PP Bontang

natmed

You cannot copy content of this page