National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Pemerintah Terapkan Inovasi Baru, Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi

Samarinda,Natmed.id– Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Kegiatan ini terlaksana di Pemandian Serayu Lestari, Kelurahan Tanah Merah pada Minggu (6/6/2021) malam.

Tyo sapaan akrabnya memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pada zaman teknologi ini semua hal serba dipermudah, termasuk urusan membayar pajak.

“Kalau dulu orang bayar pajak taunya ke Samsat. Sekarang bayarnya mudah dan gampang. Contohnya seperti Samsat Kesuma Bangsa yang ada layanan drive THRU. Cukup di kendaraan langsung dilayani dan bayar di tempat,” ungkapnya.

Dilanjutkan Tyo, bahwa kemudahan yang diberikan bukan hanya itu, namun pemerintah juga bekerja sama dengan pihak lainnya dalam pembayaran pajak daerah.

“Bu Ismiati ingin membuat pembayaran pajak daerah lebih mudah, bisa bayar pakai ATM, payment point, kantor pos, e-Banking maupun sms banking, bahkan bhabinkamtibmas bisa bantu untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor kita,” jelasnya.

Menurutnya, ini merupakan program kreatif dan inovatif yang terus digalakkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

“Mau bayar di mana pun bisa. Semoga setelah sosper ini membuat masyarakat sadar betapa mudah dan pentingnya membayar pajak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menambahkan, penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan bisa terlaksana karena sumbernya dari pajak daerah.

“Hampir seluruh pembangunan itu sumbernya dari pajak daerah, maka banyak yang kami lakukan dalam rangka pendekatan dan pelayanan untuk masyarakat,” urainya.

Dikatakannya, sekarang kalau mau bayar pajak bisa lewat aplikasi seperti link, tokopedia, gojek, kelurahan, pegadaian, samsat keliling, samsat drive THRU, e-Samsat, bhabinkamtibmas dan lainnya.

Bhabinkamtibmas seluruh Kaltim diperkenankan dapat membantu pembayaran pajak masyarakat dari handphone masing-masing.

“Bhabinkamtibmas menggunakan mobile banking Bankaltimtara secara online, jadi bisa titip. Nanti mereka yang bayarkan lewat handphonenya,” tegasnya.

Ini merupakan inovasi pemerintah dalam memberikan kemudahan pada masyarakat. Salah satunya lanjut Ismiati, Bapenda telah meluncurkan Simpator.

Aplikasi ini telah dibuat sejak 2019 sebagai alat monitoring untuk mengetahui pajak daerah yang diterima provinsi, terlebih untuk memudahkan masyarakat mengetahui pajak kendaraan bermotor miliknya.

“Biasanya kalau mau bayar pajak ada saja masyarakat yang bingung dan nggak tau kira-kira berapa tarifnya. Dengan adanya Simpator ini bisa buka melalui handphone, memeriksa apakah sudah dibayar atau belum dan tarifnya berapa. Langsung klik https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php,” bebernya.

Semua program yang dikeluarkan Bapenda merupakan bentuk transparansi supaya masyarakat bisa percaya kepada pemerintah, karena semua penerimaan tidak perlu disembunyikan.

“Diharapkan masyarakat percaya kepada pemerintah, buat apa kita sembunyikan. Kan dengan adanya ini masyarakat bisa cek sendiri, tidak mungkin bohong karena ada aplikasinya yaitu Simpator,” pintanya.

Related posts

Disampaikan Saat Reses DPRD Kaltim, Penghubung Jalan S Parman – KH Samanhudi Sudah Dibuka

Aminah

Seno Aji Minta Duduk Bersama Selesaikan Lahan Warga Stadion Palaran

Nediawati

Perizinan Investasi Lebih Mudah, Maksimalkan Tenaga Kerja Lokal

Arifanza