Credit Photo by detikNews
Penulis: Nada
Jakarta, Natmed.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berinisial WS berhasil ditangkap terkait transaksi suap, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU RI tersebut,” ungkapnya yang dikutip dari detiknews.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri lmenyatakan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum.