Artikel ini telah dilihat : 233 kali.
Covid-19Nasional

Mahfud MD: Pemerintah akan Tindak Tegas Unjuk Rasa yang Langgar Prokes

Nasiona,Natmed.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat dan melanggar hukum.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahfud dilansir dari laman Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Ia mengatakan, tindakan tegas itu diambil demi menyelamatkan masyarakat banyak. Tindakan itu merupakan prinsip yang menjadi pedoman pemerintah dalam penanganan pandemi.

Mahfud menuturkan, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.

Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi Covid ini tanpa kotak-kotak politik,” ujar dia.

Baca Juga :  Vaksinasi Disabilitas di Jawa Barat Capai 101 Persen

Sebelumnya, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi Covid-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

“Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu,” kata dia.

Related posts

Waket Komisi X DPR RI Sarankan PPDB Sistem Zonasi Dievaluasi Secara Berkala

Aminah

Pelantikan JMSI Aceh Dihadiri Ketua KPK

natmed

Kapolda Sumut Minta JMSI Sajikan Pemberitaan Objektif dan Berimbang

natmed