Samarinda,Natmed.id– Menjelang Hari Raya Idulfitri MSI Network Grup, hari ini memberikan hak wartawan dan staf redaksi sesuai ketentuan maka paling lambat perusahaan harus memberikan tunjangan hari raya (THR) sebelum perayaan Idulfitri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh M.Sukri Ummi saat menyampaikan pesannya kepada wartawan MSI Grup, Sabtu (8/5/2021) di Kantor Redaksi Infosatu.co Suryanata.
“Karena mengenai hak THR itu sudah tercantum di dalam ketentuan. Artinya, kita sudah memberikan yang terbaik kepada karyawan MSI Grup sesuai ketentuan,” ujar Sukri.
Sukri mengatakan, bahwa nominal terendah itu diberikan kepada karyawan yang baru dua bulan bekerja.
“Sebesar Rp500 ribu diberikan kepada karyawan yang baru bergabung dan itu hitungannya secara presentasi,” paparnya kepada awak media
Salain itu wartawan yang masih berstatus magang juga diberikan secara merata. Tujuannya agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan bersama. Harapannya juga agar rezeki yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Saya sebagai ketua JMSI Kaltim berharap kepada pengusaha media memperhatikan ini. Jangan sampai tenaga dari wartawan atau karyawan itu cuma dimanfaatkan, tapi tidak diberikan haknya,” pesan Sukri yang juga owner Infosatu.co itu.
Menurutnya, hal ini adalah kewajiban yang harus dilakukan. Karena bagaimanapun alasannya hak tersebut harus tetap diberikan.
“Walaupun masih di masa pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan bagi seorang pengusaha untuk tidak memberikan hak karyawannya,” tegasnya.
Harapan saya dengan diberikannya THR ini para karyawan maupun wartawan dapat lebih semangat dan termotivasi karena mereka tidak merasa terbebani usai diberikan haknya.
“Inipun dapat dijadikan contoh oleh media lain yang sama-sama dari media siber supaya lebih memperhatikan hak staf dan wartawannya,” katanya.