National Media Nusantara
PolitikSamarinda

Resmi Dilantik, 100 Hari Kerja Basri-Najirah akan Fokus Tangani Banjir dan Produk Lokal

Reporter: Akmal-Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.id–Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Senin (26/4/2021).

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, komplek Kantor Gubernur Kaltim ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Isran Noor memberikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang baru dilantik. Ia juga mendukung penuh untuk program yang akan dilaksanakan kepala daerah baru.

“Dengan dilantiknya kepala daerah ini, saya berharap kedepannya dapat bersinergi jauh lebih baik lagi,” harap Isran.

Di sisi lain Basri Rase mengatakan, bahwa program visi misi untuk kedepannya akan ada tiga poin yang diprioritaskan. Tentu saja yang pertama masalah penanganan banjir agar Kota Bontang dapat terbebas dari genangan air.

Program kedua yaitu dalam 100 hari kerja akan membuat surat keputusan wali kota, bahwa seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS beserta perusahaan yang permanen di hari Kamis akan diwajibkan untuk mengenakan pakaian batik yang tentunya hasil dari produk lokal

“Saya akan minta kepada seluruh OPD dan seluruh masyarakat untuk terus berbelanja dan mendukung produk lokal guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Najirah menambahkan, mereka akan mengajukan beberapa proposal mengenai bantuan keuangan, karena disadari kemampuan keuangan daerah saja tidak cukup menopang pembiayaan pembangunan Bontang.

“Pada intinya program 100 hari kerja kami memprioritaskan penaggulangan banjir dan meningkatkan daya beli terhadap produk lokal,” pungkasnya.

Related posts

Pengelola Terminal Bayangan Samarinda Bantah Sebabkan Macet

Adinda Febrianti

Dana Pengamanan Rp5,7 Miliar, Polres Bontang Siap Amankan Pilkada 2020

natmed

Dealsy Agnesia, Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Kantor Gubernur Kaltim

Febiana

You cannot copy content of this page