Pemkot Bontang

18 Januari 2021, Bontang Akan Mulai Terapkan PPKM

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id -Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang akan mulai diterapkan pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pres release Surat Edaran (SE),Wali Kota Bontang tentang PPKM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Bontang Baru, Sabtu, (16/1/2021).

Penerapan kebijakan tersebut guna mengurangi kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat guna menekan penularan Covid-19.

“Ini pembatasan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini bukanlah pelarangan melainkan pembatasan,” ucapnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut tidak akan dijatuhkan hukuman, akan tetapi pemerintah Bontang lebih utamakan mengajak masyarakat menerapkan kebijakan tersebut.

“Tidak dikenai sanksi, karena kita lebih mengajak masyarakat menerapkan kebijakan ini,” pungkasnya.

Related posts

Giliran Basri Rase Positif Covid-19

natmed

Bontang Akan Terbitkan Perwali Santunan Kematian Bagi Masyarakat

Aditya Lesmana

Covid-19 Terus Meningkat, Bontang Akan Terapkan PPKM

natmed