Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Berbagai daerah melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Begitu pun di Kota Bontang, ratusan Aliansi Bontang Melawan terlihat memadati Gedung Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moh. Roem, Bontang Lesatari Kamis, (8/10/2020).
Dari pantauan reporter media ini, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menerima ratusan massa aksi tersebut dengan terbuka.
Namun sempat terjadi kerusuhan antara para pengunjukrasa dengan pihak keamanan, lantaran mereka memaksa memasuki DPRD Bontang.
Agus Haris didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking dan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan dengan seksama mendengarkan apa yang dinginkan para pengunjukrasa.
Ditemui usai mediasi, Agus Haris mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar dan memahami apa yang disampaikan para pengunjukrasa yang dilakukan kebanyakan mahasiswa Bontang.
“Kami sangat memahami hati jiwa dan pikiran serikat pekerja. Mahasiswa ini kan salah satu organisasi yang bisa mencurahkan seluruh aspirasi rakyat kepada DPRD, kepada pemerintah sampai di tingkat pusat,” kata Ketua DPC Partai Gerindra ini.
Lebih jauh lagi, Agus Haris mengungkapkan bahwa secara fraksi terkait undang-undang omnibus law tersebut memang tidak sejalan dengan aspek kehidupan masyarakat. Tak hanya itu, Agus Haris pun tidak menyetujui UU Cipta Kerja tersebut.
“Tadi sudah jelas disampaikan bahwa baik secara pribadi, kami tidak menyetujui UU tersebut. Sebab di dalamnya tidak sejalan dengan seluruh kehidupan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwasanya pihaknya akan tetap bersama rakyat untuk menyuarakan hal tersebut, namun sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Cara kami untuk mewakili rakyat adalah bersama dengan rakyat, akan tetapi mekanisme-mekanisme lain menjadi suatu tahapan proses yang diatur di dalam tata tertib DPRD,” tegas Agus Haris.