SIDOARJO – Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan pencabulan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sidoarjo.
Jaka menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan kepolisian. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya anak lain yang mengalami tindakan serupa.
Desakan itu disampaikan setelah Komnas PA Jawa Timur mendampingi keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan ke Polresta Sidoarjo pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Jaka, kasus tersebut membutuhkan penanganan serius karena korban merupakan anak penyandang disabilitas yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan khusus dari negara.
“Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur mengutuk dugaan perbuatan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas ini. Kami meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan hukum,” ujar Jaka dalam keterangannya.
Jaka Prima Soroti Dugaan Pelecehan Berulang
Jaka menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual secara berulang ketika berada di lingkungan sekolah.
Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi saat korban menjalani aktivitas pendidikan, termasuk ketika jam istirahat sekolah.
Terduga pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan sekolah diduga melakukan sejumlah tindakan seksual terhadap korban.
Tidak hanya itu, korban juga disebut mendapat larangan untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tua dan guru.
Situasi tersebut membuat korban ketakutan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkapkan pengalaman yang dialaminya kepada anggota keluarga.
Menurut Jaka, dugaan perbuatan yang berlangsung berulang kali harus menjadi perhatian serius penyidik untuk mengetahui bagaimana tindakan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia menilai pengawasan terhadap interaksi antara petugas sekolah dan peserta didik perlu menjadi bagian dari evaluasi sistem perlindungan anak.
Sekolah, kata Jaka, seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Terlebih bagi anak penyandang disabilitas, lingkungan pendidikan harus menyediakan sistem perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing peserta didik.
Desak Polisi Selidiki Kemungkinan Korban Lain
Komnas PA Jawa Timur secara khusus meminta Polresta Sidoarjo tidak hanya mendalami dugaan tindakan terhadap korban yang telah melapor.
Jaka mendorong penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kemungkinan adanya korban lain.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar seluruh dugaan tindakan yang mungkin terjadi dapat terungkap melalui proses hukum.
“Kami meminta Polresta Sidoarjo melakukan investigasi dan menggali dugaan apakah ada korban-korban lainnya. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada anak yang terus berada dalam ancaman kekerasan seksual,” tegas Jaka.
Selain pemeriksaan terhadap terlapor, kepolisian diharapkan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang relevan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Jaka juga mendesak agar aparat kepolisian mempertimbangkan langkah penahanan terhadap terduga pelaku apabila telah memenuhi persyaratan hukum.
Ia menilai proses penegakan hukum harus berjalan cepat, profesional, dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Komnas PA Jawa Timur berharap laporan yang telah diajukan keluarga segera mendapatkan tindak lanjut sehingga korban memperoleh kepastian hukum.
Minta Negara Hadir Melindungi Anak Disabilitas
Jaka Prima turut menyoroti pentingnya perlindungan khusus terhadap anak penyandang disabilitas yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya berfokus pada proses penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku.
Pemulihan kondisi psikologis korban, pendampingan selama proses hukum, serta jaminan keberlanjutan pendidikan juga perlu menjadi perhatian.
Keluarga korban diketahui sangat mengkhawatirkan keselamatan dan masa depan anak apabila identitasnya tersebar kepada publik.
Karena itu, keluarga meminta seluruh pihak menjaga kerahasiaan identitas korban maupun informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitasnya.
Jaka menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban dan keluarga harus menjadi bagian penting dari penanganan perkara.
“Kami juga meminta pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Jangan sampai mereka mengalami tekanan atau ketakutan selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Komnas PA Jawa Timur juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pihak sekolah dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.
Pengawasan terhadap tenaga pendidik maupun petugas lainnya perlu diperkuat melalui mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kekerasan seksual.
Selain itu, anak-anak perlu mendapatkan akses terhadap saluran pengaduan yang aman dan mudah digunakan, termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Jaka berharap kasus yang dilaporkan keluarga korban dapat menjadi perhatian bersama agar perlindungan anak di lingkungan pendidikan semakin diperkuat.
Ia kembali meminta Polresta Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut maupun tanggapan dari pihak terlapor.
Perkara ini masih berupa laporan dugaan tindak pidana. Penentuan kesalahan terlapor harus melalui proses pembuktian hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
