Kalimantan Timur

Tahun Depan Pemprov Kaltim Wacanakan Ambil Alih Pelabuhan Speedboat PPU

Teks: Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yusliando saat memberikan keterangan pers, Senin 4/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Wacana pengalihan pengelolaan pelabuhan kapal cepat atau speedboat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Pemprov Kaltim mulai mengemuka.

Namun, proses transisi tersebut dipastikan belum berjalan penuh dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran operasional di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yusliando menyampaikan bahwa untuk sementara waktu pengelolaan pelabuhan masih tetap berada di bawah Pemerintah Kabupaten PPU hingga tahun 2026.

“Iya ini ke pemprov, tapi kami masih mengharapkan untuk sementara di tahun 2026 dikelola dulu oleh PPU,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim belum mengalokasikan anggaran operasional untuk pengelolaan pelabuhan tersebut pada tahun anggaran 2026.

“Karena kami belum menganggarkan untuk operasional. Jadi sementara tetap dikelola PPU dulu,” katanya.

Pengambilalihan penuh baru akan dilakukan pada tahun 2027, termasuk pembiayaan operasional dan pembinaan pelabuhan.

“Nanti di tahun 2027 baru diserahkan ke kami dan dikelola oleh Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Pemprov Kaltim saat ini menyiapkan skema pinjam pakai pengelolaan pelabuhan kepada pemerintah daerah setempat sebelum proses alih kewenangan sepenuhnya dilakukan.

“Sekarang masih proses pinjam pakaikan ke PPU, nanti 2027 baru kami ambil alih,” jelasnya.

Pengalihan ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah provinsi untuk pengelolaan transportasi lintas kabupaten/kota, termasuk terminal tipe C dan pelabuhan strategis.

“Karena ini lintas kabupaten, kewenangannya memang di provinsi,” tegasnya.

Selain pelabuhan speedboat PPU, Pemprov Kaltim juga mencatat adanya rencana pengalihan pengelolaan dua dermaga di Kabupaten Kutai Barat, yakni di Tering dan Melak.

Namun, untuk sementara waktu, pengelolaan masih tetap dijalankan oleh pemerintah kabupaten setempat hingga kesiapan anggaran provinsi dinilai mencukupi.

“Kami juga belum bisa langsung ambil alih karena keterbatasan anggaran di 2026. Jadi masih dikelola oleh Pemkab Kutai Barat dulu,” kata Yusliando.

Related posts

Akmal Malik Ajak Masyarakat Semarakkan Kaltim Paradise of The East 2023

Laras

Demo Memanas, Massa Gulung Kawat Berduri dan Desak Gubernur Turun

Aminah

ASN Satpol PP Kaltim Terima Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, Ceritakan Perjalanan Pengabdian

Rhido