Ekonomi

Marriott Dibangun di Samarinda, Andi Harun: Kalau Izin Belum Lengkap, Saya Tidak akan Hadir

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,20/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pembangunan hotel bintang empat oleh PT KSA Realty Indonesia yang menggandeng jaringan internasional Marriott International resmi dimulai di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda.

Teks: Pemancangan awal konstruksi Hotel Marriott di Jalan KH Samanhudi, Samarinda. Senin,20/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Proyek ini dipandang sebagai sinyal positif bagi iklim investasi, namun di saat yang sama mulai memunculkan perhatian terhadap potensi dampak lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan kehadiran investor global menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap daerah. Namun, ia juga mengakui bahwa aktivitas konstruksi tidak bisa dilepaskan dari potensi dampak di lapangan.

“Ini bukan sekadar seremoni. Masuknya manajemen global seperti Marriott menunjukkan Samarinda dipercaya tidak hanya di level nasional, tetapi juga internasional,” ujarnya saat groundbreaking, Senin 20 April 2026.

Kepercayaan investor tersebut berbanding lurus dengan penilaian terhadap kondisi daerah yang aman dan kondusif bagi kegiatan bisnis.

“Kalau investasi masuk, artinya Samarinda dinilai aman dan layak untuk kegiatan usaha. Ini harus kita jaga bersama,” kata Andi Harun.

Di balik optimisme tersebut, pemerintah tidak menampik adanya dampak yang mulai dirasakan masyarakat, khususnya di area sekitar proyek. Salah satu yang mencuat adalah persoalan aliran air yang disebut memicu genangan di kawasan belakang lokasi pembangunan.

“Namanya konstruksi, sekecil apa pun pasti ada dampak. Tapi ini tidak boleh langsung dipolitisasi atau dikapitalisasi menjadi isu besar,” tegas Andi Harun.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah dibahas bersama warga dan pihak manajemen proyek. Hasilnya, disepakati langkah penanganan berupa pembangunan sistem drainase tambahan.

“Sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan manajemen untuk membuat parit keliling agar aliran air lebih teratur. Itu solusi konkret yang sedang berjalan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda juga memastikan proyek ini telah memenuhi seluruh aspek perizinan sebelum dimulai. Andi Harun bahkan menyebut dirinya tidak akan menghadiri groundbreaking jika syarat administratif belum terpenuhi.

“Saya punya standar. Kalau perizinan belum lengkap, saya tidak akan hadir. Jadi dengan kehadiran saya, itu berarti seluruh perizinan prinsip, termasuk Amdal, sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa proses perizinan melibatkan berbagai kajian teknis, mulai dari analisis dampak lingkungan, dampak lalu lintas, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mencakup aspek struktur, arsitektur, hingga sistem mekanikal dan elektrikal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat penyesuaian administratif yang berjalan seiring proses pembangunan.

“Kalau ada hal-hal administratif yang berjalan, itu biasa. Tapi secara prinsip, aspek materialnya sudah terpenuhi,” katanya.

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran investasi dan perlindungan kepentingan masyarakat sekitar. Andi Harun menyebut telah menugaskan aparat wilayah untuk melakukan pengawasan langsung.

“Saya sudah tugaskan camat dan lurah untuk memantau. Jangan sampai isu kecil dibesar-besarkan, tapi juga jangan sampai keluhan warga diabaikan,” ujarnya.

Komunikasi antara pihak manajemen proyek dan warga harus terus dijaga agar setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik.

“Yang penting investasi berjalan, tapi dampaknya juga ditangani bersama. Itu kuncinya,” tegasnya.

Terlepas dari sorotan dampak lingkungan, proyek hotel internasional ini tetap diharapkan memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi Kota Samarinda. Selain membuka lapangan kerja selama konstruksi, operasional hotel nantinya diproyeksikan menggerakkan sektor pendukung seperti UMKM, kuliner, transportasi, hingga pariwisata.

“Kalau dikelola dengan baik, ini akan berdampak luas bagi masyarakat. Tapi syaratnya, semua pihak harus menjaga kondusivitas dan saling bertanggung jawab,” pungkas Andi Harun.

Related posts

Raperda Ekonomi Kreatif Masuk Tahap Akhir, DPRD Samarinda Pastikan Regulasi Siap Ketuk Palu

Rhido

Inflasi Kaltim Agustus 2025 Lebih Rendah dari Nasional

Aminah

Stok BBM Masih Sangat Aman Warga Kaltim Diminta Tidak Ikut Antrean Panjang

Dewi Ayu Purwati